Cara Mendapatkan ISBN tanpa Penerbit berdasar Ide Saya Pribadi

Cara Mendapatkan ISBN tanpa Penerbit


Sebenarnya gimana, sih, cara mendapatkan ISBN tanpa penerbit? Berhubung, sejauh ini, hampir semua penulis menduga bahwa hanya penerbit lah yang becus mendaftarkan sebuah buku untuk diberikan nomor ISBN oleh Perpustakaan Nasional Indonesia.

Menurut saya pribadi, bisa aja kita sebagai penulis untuk memperoleh ISBN, sekali pun tanpa melalui bantuan penerbit. Logikanya adalah membuat buku sendiri tanpa bantuan penerbit saja bisa, berarti ngedaftarin buku untuk dapetin ISBN sendiri pun bisa juga. Asal, kita mengetahui langkah-langkahnya.

Lantas, bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan ISBN? Khususnya tanpa perantara penerbit buku?

Baik, untuk menjawab pertanyaan tersebut sekaligus untuk memahami postingan ini, silakan simak ulasan saya di bawah ini.


Apa itu ISBN?

Dikutip dari laman Info ISBN Perpusnas, ISBN atau kepanjangan dari International Standard Book Number merupakan kode pengidentifikasian buku yang sifatnya unik. Informasi mengenai judul, penerbit, dan kelompok penerbit akan tercakup dalam ISBN.

ISBN terdiri atas deretan angka 13 digit. Ia sebagai pemberi identifikasi terhadap satu buah judul buku yang diterbitkan oleh suatu penerbit. Oleh sebab itu, satu nomor ISBN untuk sebuah buku akan berbeda dengan nomor ISBN buku yang lainnya.

ISBN sendiri diberikan sama Badan Internasional ISBN yang berkedudukan di London. Di Indonesia, Perpustakaan Nasional RI adalah Badan Nasional ISBN yang berhak memberikan ISBN terhadap penerbit yang berada di wilayah Indonesia.

Perpustakaan Nasional RI memiliki fungsi dalam memberikan informasi, bimbingan, dan juga penerapan pencantuman ISBN serta KDT (Katalog Dalam Terbitan).

KDT sendiri ialah deskripsi bibliografis yang dihasilkan dari pengolahan data. Ia diberikan oleh penerbit untuk dicantumkan di halaman balik judul untuk kelengkapan penerbit.

Bagaimana cara mendapatkan ISBN tanpa penerbit?

Begini.

Perlu dipahami dulu bahwa ISBN itu pasti erat kaitannya dengan penerbit. Masalahnya adalah sebagian penulis, terkadang, ada yang menerbitkan buku tanpa lewat penerbit mayor maupun indie. Dalam artian, mereka membikin buku melalui jalur self publishing

Satu-satunya cara untuk memperoleh ISBN tanpa penerbit, adalah si penulisnya sendiri harus membuat penerbitan sendiri. Dengan catatan, penerbitan sendiri yang dibikin oleh si penulis harus benar-benar resmi, bukan ala kadarnya saja.

Kini sudah banyak penulis buku yang membikin penerbitan sendiri. Sehingga, mereka mudah ketika mendaftarkan karyanya untuk kemudian mendapatkan ISBN dari Perpusnas.

Barangkali, pertanyaan yang muncul di benak pembaca adalah, memangnya gimana cara bikin penerbitan buku sendiri?

Untuk menjawab pertanyaan ini, saya akan menyederhanakannya sebagai berikut.

Baik.

Katakanlah naskah buku kalian sudah rampung (alias siap cetak), dan modal untuk mencetak buku sudah ada, maka langkah paling utamanya adalah membuat nama perusahaan atau nama penerbitan tersebut.

Sebut saja untuk mempermudahnya saya akan memberikan contoh: nama saya pribadi adalah Ridwansyah, maka (misalnya) nama penerbitan saya: Ridwansyah Publishing. Setelah itu, silakan bikin logo penerbitnya (ini harus). Sebab, untuk ditaruh di cover buku karya kalian nantinya.

Oke. Merumuskan atau menentukan nama penerbit sudah selesai. Maka, langkah berikutnya mendesain/melayout buku sendiri. Ini gampang banget. Silakan layout sesuai keinginan sendiri.

Nah, untuk mendapatkan ISBN-nya gampang kalau sudah bikin penerbitan sendiri. Kita hanya perlu menyiapkan surat permohonan ISBN yang ditujukan kepada Kepala Perpustakaan Nasional bagian ISBN dengan melengkapi fotokopi halaman judul buku, hak cipta, daftar isi, dan adanya pendahuluan.

Berkas-berkasnya dapat dikirim via pos, faksimili, atau bisa juga diantar langsung ke Gedung Perpustakaan Nasional RI.

Apabila kalian baru pertama kali dalam menerbitkan buku, maka nanti akan diminta untuk mengisi formulir keanggotaan ISBN. Kalian akan mendapatkan kartu keanggotaan ISBN dan juga penerbitan kalian tercatat di Perpustakaan Nasional.

Berdasar pengalaman saya, untuk mengurus ISBN sangat berlangsung cepat. Dulu tidak kurang dari 15 menit dan cukup membutuhkan biaya administrasi kurang dari 50K untuk setiap judul buku. Namun, untuk sekarang, katanya agak lumayan lama karena pendaftarannya membludak.

Bereslah sudah kalau sudah dapat ISBN. Tinggal dicetak saja bukunya ke percetakan. Cara ini lebih simple dan dalam mengeluarkan biaya terbilang sedikit daripada diterbitkan lewat penerbit indie berbayar.

Apa keuntungan yang rasakan jika buku ada ISBN-nya?

Salah satu keuntungannya adalah buku terlihat formal atau tampak resmi saja. Tanpa mendiskreditkan mereka-mereka yang bikin buku tanpa ISBN, buku mereka justru istilahnya kurang etis saja.

Sayang sekali memang apabila ada penulis yang bagus karyanya, tapi tanpa adanya ISBN di situ. Oleh sebab itu, ISBN penting sekali. Dan lebih gengsi saja. Sehingga, lebih afdol juga dikatakan "buku", bukan buku hasil cetakan biasa.

-

Itu saja mungkin materi tentang cara mendapatkan ISBN tanpa penerbit. Sekian.

Artikel Selanjutnya Postingan Selanjutnya
Tidak Ada Komentar
Tambahkan Komentar
comment url